Usai Mediasi, Film Lima Tetap Tayang untuk 17 Tahun ke Atas

JawaPos.com - Mediasi pihak produksi dan komunitas film Lima dengan Lembaga Sensor Film (LSF) akhirnya selesai dilakukan. Pertemuan yang dilakukan tertutup di Ruang Rapat Pleno, Gedung Film, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (28/5) itu tetap pada hasil sebelumnya. 

LSF memutuskan film karya Lola Amaria itu hanya bisa mengantongi sensor 17 tahun ke atas. Tidak bisa masuk kategori untuk 13 tahun, seperti yang diusulkan DPR, komunitas, dan pihak produksi film Lima.

Namun sayang, baik dari pihak Lima maupun LSF enggan membeberkan alasan film tersebut harus masuk kategori umur 17 tahun ke atas. Ketua LSF Ahmad Yani Basuki mengatakan bahwa materi mediasi bukan untuk konsumsi publik

"Karena itu ada sensivitasnya, biar menjadi konsumsi internal LSF dan pemilik film, supaya semua terjaga dengan baik, karena ini juga film yang baik,” kata Ahmad Yani Basuki, Senin (28/5)

Terkait hasil mediasi tersebut, Lola Amaria mengaku berlapang dada. Meskipun awalnya dia berharap film Lima bisa dikonsumsi anak-anak dari usia 13 tahun karena mengandung nilai Pancasila.

"Saya lapang dada, tapi beberapa ibu-ibu, kepala sekolah, dan guru-guru yang merasa anak muridnya wajib nonton itu, protes dan bilang ke saya untuk berjuang. Lho, saya sudah membuat filmnya dan memang saya membuatnya juga untuk 13+ tapi ya pada kenyataannya dapat 17+ saya enggak bisa berbuat apa-apa,” jelas Lola.

"Adanya pertemuan tersebut atas desakan masyarakat. Film ini belum tayang namun masyarakat antusias untuk menyaksikan. Masyarakat desak LSF agar film ini bisa disaksikan anak-anak lebih luas lagi," imbuhnya. 

Dalam mediasi, Lola Amaria juga didampingi oleh tiga anggota Komisi I DPR, yakni Charles Honoris (PDIP), Dave Laksono (Golkar), dan Arvin Hakim Thoha (PKB). Ahmad Yani Basuki sebagai Ketua LSF turut hadir dalam mediasi yang dilaksanakan di Ruang Rapat Pleno, Gedung Film (Kantor LSF), Pancoran, Jakarta Selatan.

Seperti diketahui, sutradara berbakat, Lola Amaria resmi memperkenalkan film terbarunya berjudul Lima. Baginya karya kali ini sangat berarti, sebab bercerita tentang kehidupan Pancasila.

Lola Amaria mengatakan bahwa membuat film Lima sangat menantang baginya. Alasannya dirinya sempat mengalami beberapa kesulitan, apalagi penerapan Pancasila ke dalam bentuk cerita dinilainya sangat kompleks.

"Tidak mudah memaknai Pancasila ke bentuk visual, cukup kompleks untuk dikupas jika tidak dilihat secara menyeluruh. Maka saya riset dan konsultasi dulu pada ahlinya seperti Pak Yudi Latif dan beberapa tokoh NU," kata Lola Amaria kepada JawaPos.com, baru-baru ini.

Menariknya, perempuan 40 tahun itu tidak sendiri dalam menggarap film Lima. Ada empat sutradara lain yang dilibatkan karena kebutuhan. Cerita dalam film tersebut berkisah antara lain (Ketuhanan Yang Maha Esa) digarap oleh sutradara Shalahuddin Siregar, Tika Pramesti kebagian sila kedua (Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab).

Adapun Lola Amaria sendiri menggarap sila ketiga (Persatuan Indonesia), Harvan Agustriansyah bertugas menggarap sila keempat (Kerakyatan Yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan). Terakhir, sila kelima (Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia) disutradarai oleh Adriyanto Dewo. 

(ded/JPC)

Let's block ads! (Why?)

https://www.jawapos.com/read/2018/05/28/216090/usai-mediasi-film-lima-tetap-tayang-untuk-17-tahun-ke-atas

0 Response to "Usai Mediasi, Film Lima Tetap Tayang untuk 17 Tahun ke Atas"

Posting Komentar