Sam Aliano Ditetapkan Tersangka?

JawaPos.com - Penetapan tersangka Sam Aliano atas kasus pencemaran nama baik Nikita Mirzani hingga kini masih belum jelas. Karena pihak kepolisian hingga kini belum mau menyebut kalau pria yang mau mencalonkan diri jadi presiden itu sebagai tersangka. 

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Adi Deriyan mengatakan sampai saat ini pihaknya belum ada penetapan status tersangka Sam Aliano. Hingga saat ini, dia belum menerima hasil gelar perkara kasus itu dari penyidik yang menangani.

Maka dari itu, ia mengaku heran atas adanya beberapa pemberitaan di beberapa media yang menyebut demikian. "Hasil gelar perkaranya saja belum masuk ke meja saya. Gelar perkara itu kan isinya adalah untuk menguji apakah langkah-langkah yang dilakukan oleh penyidik itu sudah tepatkan gitu," kata Kombes Adi Deriyan, Selasa (14/8).

"Walaupun hasil gelar perkaranya A B C, tetapi kan harus dilihat dulu, apakah dalam proses gelar perkara tersebut teman-teman sudah menggali dari penyidik berkaitan dengan pembuktian secara materil, formilnya apakah sudah dapet ininya apa belum. Makanya kalau kemaren teman-teman ngomong kayak gitu, saya juga tanda tanya besar apalagi sudah muncul di media," ujar tambah dia.

Sam Aliano sendiri nampak ada di Polda Metro Jaya siang ini. Ketika ditanya pada Adi apakah kehadiran Sam untuk memenuhi gelar perkara kasusnya Adi membantah. "Oh enggak ada, gelar perkara itu penyidik," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, setelah beredar informasi soal penetapan tersangka atas kasus pencemaran nama baik ke Nikita Mirzani, Sam Aliano menyambangi Mapolda Metro Jaya, Selasa (14/8) siang. Dia membantah kalau dirinya ditetapkan sebagai tersangka.

Sam Aliano sendiri mengatakan bahwa kedatangannya ke Polda Metro Jaya siang ini hanya sekedar silaturahmi saja dan mendatangi acara di Gedung Promoter di Polda Metro Jaya. 

Statusnya pun sampai saat ini masih sebagai saksi. Sampai detik ini Sam menyebut tak pernah ada panggilan lagi dari penyidik padanya dalam kasus tersebut. Ia mengaku, hanya dua kali dipanggil polisi dalam kasus ini dan yang terakhir adalah bulan Oktober tahun 2017 lalu.

"Tidak ada info, berita apapun tapi saya ini hanya saya mendapat berita-berita yang saya anggap bohong," kata Sam, Selasa (14/8).

Sam menduga hal tersebut hanyalah akal-akalan pengacara Niki. Namun apabila benar adanya Sam menegaskan siap menjalani hukum sebagai warga negara Indonesia yang baik dan taat hukum.

"Jadi ini yang saya curiga itu hanya dari pihak pengacaranya. Dia mungkn sebarkan lewat rilis, jadi yang lain ikut-ikutan," ujar Sam menyudahi.

(bin/JPC)

Let's block ads! (Why?)

https://www.jawapos.com/read/2018/08/14/235751/sam-aliano-ditetapkan-tersangka

0 Response to "Sam Aliano Ditetapkan Tersangka?"

Posting Komentar