Terbukti Gunakan Sabu, Dhawiya Zaida Dituntut 2 Tahun Rehabilitasi

JawaPos.com - Dhawiya Zaida dituntut dua tahun rehabilitasi dikurangi masa tahanan 6 bulan. Sebab, dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

"Menuntut majelis hakim menjatuhkan pidana kepada terdakwa Dhawiya Binti Zaidun Zeidh selama dua tahun pidana. Pidana tersebut dijalani di rumah sakit ketergantungan obat RSKO Cibubur Jakarta Timur dikurangi selama masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa," kata JPU Lenni di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (14/8).

Menurut Lenni, tuntutan tersebut dijatuhkan karena terdakwa Dhawiya terbukti melanggar Pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI Nomor 35 tahun 2009. Sebagaimana, dikuatkan dengan barang bukti berupa sabu denngan berat 0,49 gram.

Terbukti Gunakan Sabu, Dhawiya Zaida Dituntut 2 Tahun Rehabilitasi
Dhawiya Zaida dinyatakan terbukti menggunakan sabu, sehingga dituntut 2 tahun rehabilitasi. (Yuliani NN/JawaPos.com)

"Menuntut terdakwa Dhawiya Binti Zedun Z terbukti bersalah dan melakukan tindak pidana narkotika golongan 1 bagi diri sendiri sebagaimana yang dimaksud pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sesuai dakwaan lebih subsider kami, sehingga
menyatakan barang bukti berupa sebuah dompet warna silver merk Mango yang berisi Narkotika jenis sabu dengan berat 0,49 gram, 2 buah alat hisap sabu dan barang bukti lainnya, seluruhnya dirampas untuk dimusnahkan," papar JPU.

Diketahui, sebelumnya Dhawiya Zaida dituntut dakwaan primer Pasal 114 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Kemudian, dakwaan subsider, Pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009. Namun, kedua dakwaan dalam kedua pasal tersebut tidak terpenuhi dan tidak terbukti, maka harus dibebaskan.

Sementara itu, dakwaan lebih subsider Pasal 127 ayat 1 UU huruf a RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, unsur ini telah secara sah dan terbukti.

(yln/JPC)

Let's block ads! (Why?)

https://www.jawapos.com/read/2018/08/14/235739/terbukti-gunakan-sabu-dhawiya-zaida-dituntut-2-tahun-rehabilitasi

0 Response to "Terbukti Gunakan Sabu, Dhawiya Zaida Dituntut 2 Tahun Rehabilitasi"

Posting Komentar