JawaPos.com - Sidang kasus ujaran kebencian dengan terdakwa Ahmad Dhani yang sedianya digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (20/8), terpaksa ditunda. Penundaan dilakukan lantaran saksi tidak hadir.
Dhani dan kuasa hukumnya sempat kecewa karena persidangan kembali ditunda. Pasalnya, ini adalah penundaan untuk kedua kalinya.
"Agak kecewa sih," kata Ahmad Dhani ketika ditanya perihal penundaan sidangnya saat ditemui di PN Jakarta Selatan, Senin (20/8).
Apalagi, ketika dikonfirmasi, kuasa hukum Dhani, Hendarsyam mengatakan bahwa tidak ada keterangan mengapa saksi ahli tersebut tidak hadir.
Dalam sidang, majelis hakim pun sempat mengingatkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) lantaran sudah dua kali gagal menghadirkan saksi. Oleh karenanya, jika dalam sidang ke depan tak lagi bisa menhadirkan saksi maka sidang pembuktian dilanjutkan ke pihak Ahmad Dhani.
"Jika pekan depan jaksa tak bisa hadirkan saksi, maka sidang pembuktian dilanjutkan ke pihak terdakwa," kata Ketua majelis hakim, Ratmoko, dalam sidang di PN Jakarta Selatan, Senin (20/8).
Sedianya, 2 saksi ahli didengarkan kesaksiannya dalam sidang kali ini. Mereka saksi ahli dari JPU. Tetapi, jaksa mengatakan bahwa kedua saksi tidak bisa hadir karena sedang berhalangan dan satu saksi lagi sedang di luar kota.
Ini kedua kalinya jaksa tidak dapat menghadirkan saksi ahli dipersidangan. Pada sidang sebelumnya, 13 agustus 2018,a hli yang disipkan jaksa juga tidak dapat hadir. Sidang lanjutan akan digelar kembali pada 27 agustus 2018.
Sebagaimana diketahui, Ahmad Dhani didakwa dengan Pasal 45 huruf A ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 Jo UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE jo Pasal 55 ayat 1 KUHP.
Sebab, tiga cuitan Ahmad Dhani dinilai syarat dengan ujaran kebencian. Pertama berbunyi, 'yang menistakan agama si Ahok, yang diadili KH Marif Amin'. Kedua, 'siapa saja mendukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi mukanya'. Ketiga, 'sila pertama ketuhanan yang maha esa, penista agama jadi gubernur, kalian waras'.
Dalam berkas dakwaan pula diketahui, Ahmad Dhani tidak sendiri dalam mengunggah cuitan. Bersama admin Twitter pribadinya bernama Suryo Pratomo Bimo, cuitan tersebut diunggah ke dunia maya.
(agi/JPC)
https://www.jawapos.com/read/2018/08/20/237201/sidang-kembali-ditunda-ahmad-dhani-mengaku-kecewa
0 Response to "Sidang Kembali Ditunda, Ahmad Dhani Mengaku Kecewa"
Posting Komentar