
"Sampai saat ini masih di Polda Metro Jaya. Mereka masih dalam proses pemeriksaan, temasuk Riza Shahab dan Reza Alatas. Semuanya menunggu asessment," kata Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Doni Alexander, saat dihubungi JawaPos.com, Sabtu (14/4).
Selain itu Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan para pelaku tidak ditahan. Sebab tidam ditemukan barang bukti berupa sabu, melainkan hanya alat hisap saja. Sehingga saat ini mereka masih ditempatkan di Polda Metro Jaya.
"Hasilnya kemungkinan hari Senin, kita masih menunggu hasil dan surat resmi dari BNN. Jadi yang bersangkutan masih di amankan di Polda," tutur Argo.
Sebelumnya Polda Metro Jaya telah melakukan penangkapan terhadap enam pengguna narkoba di Apartemen The Wave Tower Coral, Jakarta Selatan dan mendapatkan enam pelaku di apartemen tersebut.
Di dalam penangkapan enam tersangka itu, pihak kepolisian juga menangkap aktor bernama Riza Shahab dan Reza Alatas. Keduanya telah mengaku menggunakan narkoba, akan tetapi polisi tidak menemukan barang bukti berupa sabu. Hanya alat hisap saja berupa bong yang telah selesai dipakai.
"Kemudian hasil dari tes urin polisi mendapatkan informasi, jika keenam pengguna itu positif ekstasi dan sabu," kata Argo.
(ipy/JPC)
0 Response to "Riza Sihabab dan Reza Alatas Akan Direhabilitasi?"
Posting Komentar