
Diresnarkoba Polda Metro Jaya Kombespol Suwondo Nainggolan menyebutkan, sebelum dikirimkan ke Kejaksaan, Tio menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan. Salah satunya tes tekanan darah.
"Itu kan hanya untuk melengkapi syarat tahap berikutnya yakni pelimpahan tersangka dan barbuk," tuturnya.
Aktor Senior Tio Pakusadewo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (3/4) (DIMAS NUR APRIYANTO/ JAWA POS)
Kasubdit II Ditresnarkoba AKBP Donny Alexander menuturkan, hasil tes kesehatan Tio baik, tidak menunjukkan adanya permasalahan kesehatan. Dia mengatakan, pihaknya menyerahkan Tio ke Kejari Jaksel. "Awalnya, kami menyerahkan surat dulu ke Kejati DKI. Baru, setelah itu Pak Tio kami serahkan ke Kejari Jaksel," terangnya di gedung Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Polisi berpangkat dua melati itu menerangkan, bukan hanya Tio yang diserahkan ke Kejari Jaksel. Namun, barbuk 1,06 gr SS pun dikirimkan ke Kejari Jaksel. Lantas, apakah Tio akan ditahan?
Donny menyampaikan, ketentuan ditahan atau tidak bukan dari wewenang kepolisian lagi. Sebab, lanjutnya, Tio telah diserahkan ke Kejari Jaksel. "Kalau sudah diserahkan ke Kejari, ya, bukan dari domain kepolisian," jelasnya.
Ketentuan tersebut tertuang pada Pasal 193 ayat 2 KUHAP. Dalam regulasi KUHAP itu dijelaskan yang menentukan ditahan atau tidak adalah pengadilan melalui putusan hakim.
Sebelum diantarkan ke Kejari Jaksel, Tio menjalani rehabilitasi di RS Selapa Polri, Jakarta Selatan. Pria yang memiliki nama asli Irwan Susetio itu direhab sejak 29 Desember 2017. Meski direhabilitasi, perkara Tio tetap berjalan.
Tio dijerat dengan pasal berlapis. Yakni, Pasal 114 ayat 1 Subsider Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Penerima penghargaan sebagai pemeran utama terbaik di film Identitas dalam Festifal Film Indonesia (FFI) 2009 itu terancam mendekam di penjara hingga lima tahun.
Pada Mei 2017, pemain film Jakarta Undercover itu pernah menyatakan, jika dirinya kecanduan narkotika selama 15 tahun dan telah direhab selama setahun. Menurut penghitungan koran ini, Tio kecanduan sejak 2001 – 2016. Kemudian, di 2016 – Mei 2017, pria kelahiran Jogjakarta itu direhab.
Sebelum dikirim ke Kejari Jaksel, untuk kali pertama Tio buka suara kemarin. Dengan mengenakan batik dan celana hitam, Tio bertutur. Dia mengucapkan terimakasih kepada polisi. “Saya terimakasih kepada polisi karena sudah diajarkan untuk mengetahui arti kata jera,” ucapnya singkat.
Selain Tio, Ray Sahetapy, yang mendampingi Tio, juga angkat suara. Dia mengatakan, Tio telah sadar tentang bahayanya narkotika. “Pengalaman seorang aktor ini. Dia (Tio, red) telah menyadari apa yang sudah dilakukan,” ujarnya.
(sam/ipy/JPC)
0 Response to "Tio Pakusadewo Segera Disidang"
Posting Komentar